Upah PPPK Paruh Waktu di Disdik Tasikmalaya Disorot, Bidang GTK Pastikan Anggaran Sudah Siap

Kab. Tasikmalaya, kabarhariininews.com — Polemik terkait pembayaran upah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Bidang GTK Dudi Rohdinulhak, Selasa (12/05/2026), di ruang kerjanya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dudi menegaskan bahwa persoalan pembayaran upah PPPK Paruh Waktu sebenarnya telah direncanakan dan disiapkan anggarannya. Bahkan, kata dia, pembayaran untuk periode Januari sudah direalisasikan, termasuk gaji ke-13.

“Anggaran untuk 10 bulan ke depan sudah tersedia. Pembayaran Januari sudah dilakukan, termasuk gaji ke-13. Untuk April, Mei, dan bulan selanjutnya hingga Desember juga sudah masuk dalam skema pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan skema baru menyusul adanya jawaban dari kementerian terkait mekanisme relaksasi anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi jalan keluar agar pembayaran dua bulan yang sempat tertinggal dapat segera dicairkan.

“Sekarang sedang proses administrasi pencairan. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa turun dan terealisasi lebih cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dudi menerangkan bahwa bagi tenaga PPPK Paruh Waktu yang belum menerima sertifikasi, pembayaran dapat dilakukan melalui dana BOS oleh masing-masing sekolah, sesuai aturan relaksasi yang telah diterbitkan. Sedangkan bagi yang sudah menerima sertifikasi, pembayaran dilakukan melalui Pemerintah Daerah melalui pos belanja barang dan jasa.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keresahan para tenaga PPPK Paruh Waktu yang selama ini menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

“Kami ingin memberikan kepastian kepada teman-teman yang kemarin sempat mempertanyakan haknya. Pemerintah sedang berupaya agar semuanya terselesaikan,” pungkasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat meredam keresahan para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sekaligus memberikan kepastian terkait proses pembayaran yang tengah berjalan. (Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *