Ragam  

Diduga Ada Aksi Premanisme Saat Audiensi, Gabungan Aktivis Geruduk Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya

Kab. Tasikmalaya, kabarhariininews.com — Dugaan aksi premanisme yang terjadi saat kegiatan audiensi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya memicu gelombang protes dari sejumlah elemen masyarakat. Gabungan aktivis mendatangi kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk kecaman atas insiden yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, melontarkan kritik keras terhadap dugaan tindakan kekerasan yang menimpa peserta aksi dari FORTABES (Forum Tasikmalaya Bersatu) pada 21 April lalu. Dalam peristiwa tersebut, salah seorang massa aksi dilaporkan mengalami penamparan saat tengah menyampaikan aspirasi di halaman kantor Disdikbud.

“Kami datang untuk mencari pelaku yang menampar rekan kami. Ini bukan persoalan kecil, ini tindakan kekerasan terhadap warga yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya,” tegas Dadan, Senin (27/04/2026).

Menurutnya, insiden tersebut menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah. Ia menilai kantor pemerintahan seharusnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan justru menghadirkan rasa takut melalui intimidasi maupun kekerasan.

“Dinas seharusnya membuka ruang dialog, bukan malah diduga membiarkan atau bahkan melibatkan pihak tertentu untuk menghadapi massa aksi. Jika itu benar terjadi, maka ini bentuk kegagalan institusi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dadan juga menyinggung adanya dugaan intimidasi lanjutan terhadap peserta aksi, termasuk isu penculikan yang kini menjadi sorotan publik. Jika terbukti, menurutnya persoalan tersebut telah masuk ranah pelanggaran hukum serius.

“Kalau benar ada penculikan atau intimidasi sistematis, ini bukan lagi sekadar dinamika demonstrasi, tapi ancaman nyata terhadap hukum dan demokrasi,” katanya.

Gabungan aktivis pun mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai hukum kalah oleh kekuasaan. Kasus ini harus dibuka terang-benderang ke publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya agar tidak bersikap represif terhadap gerakan masyarakat sipil. Menurutnya, kritik dan aspirasi publik adalah bagian penting dari demokrasi yang wajib dihormati.

“Jangan alergi terhadap kritik. Jangan mencoba membungkam suara rakyat dengan cara-cara premanisme. Kita ini negara hukum, bukan negara preman,” tandas Dadan. (Ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *