Kota Tasikmalaya, kabarhariininews.com — Sebuah mobil yang terparkir cukup lama di bahu Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, akhirnya mengungkap kejadian duka. Seorang pria yang berada di dalam kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis pagi (30/4/2026).
Korban diketahui bernama Budi Akbar Permana (37), seorang anggota Polri yang berdomisili di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam yang tak berpindah tempat sejak Rabu malam. Salah satu saksi, Usman Sasyari, mengaku pertama kali melihat kendaraan tersebut sekitar pukul 19.00 WIB saat hendak berjualan.
Kala itu, ia sempat melihat seseorang berada di dalam mobil dan mengira hanya sedang beristirahat. Namun hingga larut malam, bahkan saat ia kembali sekitar pukul 23.00 WIB, kondisi kendaraan dan orang di dalamnya tidak berubah.
“Kami kira hanya tidur biasa,” ungkapnya.
Kecurigaan memuncak keesokan paginya. Saat hendak beraktivitas sekitar pukul 07.00 WIB, saksi kembali melihat mobil tersebut masih terparkir dengan posisi yang sama. Ia pun segera menghubungi Ketua RW setempat, Enja Yuliana.
Bersama warga lainnya, mereka mencoba membangunkan pria di dalam mobil dengan mengetuk dan memanggil. Namun tidak ada respons. Saat dilakukan pengecekan lebih dekat melalui celah jendela yang terbuka, kondisi korban sudah dalam keadaan dingin dan kaku.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Cihideung bersama tim identifikasi segera turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan berada di dalam kendaraan dengan kondisi mesin mati dan kaca mobil sedikit terbuka. Di dalam mobil juga ditemukan obat jenis captopril, yang umum digunakan untuk penderita hipertensi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat tekanan darah tinggi.
Pemeriksaan medis oleh tim dari RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya yang dipimpin dr. Dicky Abdul Barry tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 2 hingga 3 jam sebelum ditemukan.
Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena memerlukan pemeriksaan lanjutan. Pihak keluarga korban memutuskan menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan guna memastikan tidak adanya unsur lain di balik peristiwa tersebut. (Red)













