Ragam  

Diduga Tipu Investor Berkedok Franchise, Pemuda Asal Bandung Terancam Dilaporkan Atas Kerugian Rp. 400 Juta

Bandung, kabarhariininews.com — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kemitraan (franchise) kembali mencuat di Jawa Barat. Seorang pemuda asal Kota Bandung berinisial BS terancam berhadapan dengan proses hukum setelah diduga menggelapkan dana investasi milik sejumlah mitra usaha dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta. Minggu (31/05/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya empat orang korban telah berhasil teridentifikasi dan saat ini tengah mengonsolidasikan berbagai bukti untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Jumlah korban diperkirakan berpotensi bertambah seiring terbukanya informasi mengenai pola perekrutan investor yang dilakukan terduga pelaku.

Menurut keterangan para korban, BS menawarkan kerja sama kepemilikan bisnis franchise yang disebut-sebut memiliki prospek keuntungan menjanjikan. Dengan berbagai presentasi dan janji pembagian hasil yang menarik, para investor akhirnya bersedia menanamkan modal dengan nominal yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Namun seiring berjalannya waktu, bisnis yang dijanjikan tidak kunjung berjalan sesuai kesepakatan. Para investor mulai mempertanyakan realisasi usaha tersebut karena tidak ada perkembangan yang jelas sebagaimana yang sebelumnya dipaparkan oleh BS.

Kecurigaan semakin menguat ketika terduga pelaku mulai sulit dihubungi dan dinilai menghindari tanggung jawab saat para investor meminta penjelasan terkait penggunaan dana yang telah disetorkan.

Dari hasil penelusuran dan bukti percakapan yang dikumpulkan para korban, muncul dugaan bahwa dana investasi sebesar Rp400 juta tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pengembangan usaha sebagaimana yang dijanjikan. Bahkan, terdapat indikasi dana investor justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Sejumlah bukti yang dimiliki korban mengarah pada dugaan penggunaan dana untuk aktivitas hiburan malam, gaya hidup konsumtif, hingga perjudian online. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu materi yang akan disampaikan kepada penyidik guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Merasa tidak memperoleh itikad baik untuk penyelesaian maupun pengembalian modal, para korban akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke jalur hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan dilayangkan ke kepolisian dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari bukti transfer, mutasi rekening, perjanjian kerja sama, hingga rekaman komunikasi yang diduga berkaitan dengan praktik investasi tersebut.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas aliran dana investasi yang telah disetorkan dan mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan dana tersebut. Langkah hukum ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menanamkan modal pada bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi yang jelas. (Aher)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *