Kota Banjar, kabarhariininews.com – Warga Dusun Sukamaju RT 03/RW 04, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, mengeluhkan kondisi lingkungan di sekitar peternakan ayam broiler yang diduga tidak dikelola secara optimal, khususnya dalam penanganan limbah kotoran ayam. Tumpukan limbah yang disebut belum segera ditangani diduga menjadi tempat berkembang biaknya lalat dalam jumlah besar sekaligus menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menurut keterangan sejumlah warga, populasi lalat terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Serangga tersebut tidak hanya memenuhi area sekitar kandang, tetapi juga masuk ke rumah-rumah warga, warung makan, hingga tempat usaha. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari karena lalat sulit dikendalikan meskipun warga telah berupaya melakukan berbagai cara untuk mengusirnya.
Selain persoalan kenyamanan, masyarakat juga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan yang berpotensi muncul. Lalat diketahui dapat menjadi media penyebaran berbagai penyakit apabila berkembang biak di lingkungan yang kurang higienis. Kekhawatiran tersebut membuat warga berharap adanya langkah cepat dari instansi terkait sebelum kondisi semakin memburuk.
Warga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya menyampaikan keluhan secara baik kepada pemilik kandang ayam yang diketahui berinisial YY. Dalam pertemuan tersebut, pemilik kandang disebut menyatakan akan melakukan penyemprotan sebagai upaya mengendalikan populasi lalat. Namun, menurut pengakuan warga, hingga kini jumlah lalat masih sangat banyak dan kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Atas dasar itu, masyarakat meminta Pemerintah Desa Mulyasari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, serta Dinas Kesehatan Kota Banjar untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Warga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah peternakan serta evaluasi menyeluruh guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pengelolaan lingkungan maupun aspek kesehatan masyarakat, warga berharap pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya, mulai dari pemberian teguran hingga tindakan penanganan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha peternakan ayam broiler. Warga hanya menginginkan agar kegiatan usaha tersebut dikelola secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kenyamanan warga sekitar sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Mulyasari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Dinas Kesehatan Kota Banjar, maupun pihak pemilik peternakan terkait tindak lanjut atas keluhan masyarakat tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Aher)













