Ragam  

Pembongkaran Lapak PKL Pasar Singaparna Berjalan Lancar, Pedagang Tertib Ikuti Penertiban

Kab. Tasikmalaya, kabarhariininews.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Proses penertiban dan pembongkaran lapak PKL di kawasan Pasar Singaparna berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari penataan kawasan pasar serta mendukung rencana pelebaran dan pengaspalan (hotmix) jalan.

Petugas membongkar sejumlah lapak yang berdiri di badan jalan. Keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tidak berada di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area berjualan.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang mengaku berat menerima pembongkaran karena kehilangan tempat untuk berdagang. Meski demikian, mereka tetap mengikuti proses penertiban dengan tertib.

“Lapak dagangannya dibongkar. Kami juga bingung mau jualan di mana,” ungkap salah seorang pedagang.

Sementara itu, petugas menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan mendukung pembangunan infrastruktur jalan.

“Tempat berdagang sudah ada tempatnya. Kenapa harus berjualan di jalan? Selain mengganggu pengguna jalan, lokasi ini juga akan dilakukan pelebaran dan pengaspalan jalan,” ujar salah seorang petugas di lokasi.

Meskipun pembongkaran disaksikan oleh banyak pedagang dan warga, situasi tetap kondusif tanpa adanya aksi penolakan yang berujung kericuhan. Seluruh proses berlangsung lancar hingga selesai.

Salah seorang pedagang mengaku menerima keputusan tersebut karena menyadari lokasi yang ditempati selama ini memang bukan area resmi untuk berdagang.

“Kami memahami bahwa di sana memang bukan tempat berdagang. Pembongkaran ini saya terima karena kami berjualan bukan pada tempatnya,” tuturnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan solusi penataan dan lokasi berdagang yang layak bagi para PKL, sehingga penataan kawasan pasar dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. (Saeful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *