Ragam  

Skandal Kawil Kutawaringin Terbongkar, Diduga Selingkuh Dengan Kader Posyandu, Tinggalkan Jabatan dan Keluarga

Kab. Tasikmalaya, kabarhariininews.com — Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kepala Wilayah (Kawil) di Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Kasus yang melibatkan aparat desa itu dinilai bukan sekadar persoalan moral pribadi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Oknum Kawil berinisial AS alias Ungkut, yang menjabat di wilayah Puspajegang, diduga menjalin hubungan gelap dengan RN, kader Posyandu Mekar Bakti yang saat itu masih berstatus istri sah AD. Dugaan hubungan terlarang tersebut disebut telah lama menjadi perbincangan warga sebelum akhirnya terbuka ke permukaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dan dikutip dari media online analisaglobal.com kasus ini pertama kali mencuat pada 13 Januari 2026. Saat itu, persoalan sempat ditempuh melalui jalur kekeluargaan dengan harapan tidak berlanjut. Namun, upaya damai tersebut diduga tak membuahkan hasil.

Skandal itu kembali pecah pada 14 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. AD disebut memergoki langsung AS bersama RN di dalam kamar rumah RN. Temuan tersebut memicu keributan dan menjadi titik puncak runtuhnya rumah tangga korban.

Akibat peristiwa itu, rumah tangga AD dan RN dikabarkan berakhir di meja perceraian. Sementara di pihak lain, istri AS juga disebut memilih berpisah setelah mengetahui dugaan hubungan terlarang tersebut. Warga menilai dampak kasus ini telah merusak dua keluarga sekaligus.

Saat tim mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Kutawaringin, kepala desa tidak berada di tempat. Namun sejumlah staf desa membenarkan adanya persoalan tersebut. Mereka menyebut usulan pemberhentian terhadap oknum Kawil telah dilayangkan ke pihak kecamatan.

Ketua BPD Kutawaringin, Udung, S.Pd., mengakui pihaknya telah mengambil sikap sejak kasus pertama kali muncul. “Kami sudah memberikan sanksi berupa rekomendasi pemberhentian kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (27/04/2026).

Ironisnya, di tengah proses penanganan kasus, AS dikabarkan justru menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya. Kepergiannya disebut meninggalkan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, termasuk tanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Warga mendesak agar pemerintah desa dan kecamatan tidak menutup mata, serta segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi pemerintahan desa. Skandal ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa jabatan publik menuntut integritas, bukan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *