Ragam  

Tower BTS Berdiri Sebelum Izin Terbit? Proyek di Langensari Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pembangkangan Aturan

Kota Banjar, kabarhariininews.com – Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Sukanagara RT 04/01, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, memicu sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang sudah berjalan itu diduga nekat dilaksanakan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Kamis (07/05/2026).

Aktivitas pembangunan tower telekomunikasi tersebut kini menuai tanda tanya besar. Warga menilai proyek sekelas menara BTS seharusnya tidak bisa dikerjakan sembarangan tanpa kejelasan dokumen legalitas, terutama izin tata ruang, lingkungan, hingga perizinan teknis dari pemerintah daerah.

“Kalau ke warga, RT, RW, dan desa memang katanya sudah ada komunikasi. Tapi izin ke pemerintah itu yang utama. Masa bangun dulu, izin belakangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tim media kabarhariininews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, termasuk Dinas Perizinan dan Dinas Tata Ruang Kota Banjar. Berdasarkan informasi yang diterima, hingga saat ini proyek pembangunan tower BTS tersebut disebut belum mengantongi izin resmi, bahkan belum tercatat adanya pengajuan perizinan untuk lokasi dimaksud.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang memberi keberanian proyek tersebut berjalan seolah tanpa hambatan? Jika benar belum berizin, maka aktivitas pembangunan patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi PT Solusi Tunas Pratama, dengan penanggung jawab lapangan berinisial BN. Namun saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan belum memberikan penjelasan resmi.

Tak hanya persoalan legalitas, kondisi keselamatan kerja di lapangan juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa di antaranya tampak bekerja tanpa helm proyek maupun perlengkapan keamanan lainnya.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja, sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang tengah berjalan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, dinas teknis, serta kejaksaan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta adanya tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai investor datang ke Banjar merasa bisa berkuasa sendiri dan mengabaikan aturan,” tegas salah seorang warga.

Warga berharap seluruh bentuk investasi di Kota Banjar tetap tunduk pada hukum dan prosedur yang berlaku, agar pembangunan tidak menimbulkan keresahan serta memberi contoh buruk di tengah masyarakat. (Gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *