BAZNAS Ciamis Paparkan Inovasi UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna di Rakornas 2026

Kab. Ciamis, kabarhariininews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis memaparkan inovasi program “UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna” dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, 14 Oktober 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat berbasis kelembagaan, digitalisasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., yang mewakili ketua, menegaskan bahwa zakat perlu dioptimalkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak cukup hanya berorientasi pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi juga harus mampu mendorong kemandirian mustahik atau penerima manfaat.

“Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui penguatan UPZ di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk membantu mengentaskan kemiskinan dari akarnya,” ujarnya.

Program UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna dirancang melalui enam fase pengembangan. Tahapan tersebut meliputi konsolidasi kelembagaan, perluasan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pengelompokan berdasarkan kinerja penghimpunan, pengembangan Kampung Zakat, integrasi dengan ekosistem ekonomi syariah, hingga pencapaian Kampung Zakat Paripurna.

Pada tahap awal, BAZNAS Kabupaten Ciamis menargetkan pengembangan sebanyak 15 Kampung Zakat. Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Saat ini, BAZNAS Ciamis mengelola 417 UPZ yang tersebar di berbagai sektor. Jumlah tersebut terdiri atas 27 UPZ kecamatan, 265 UPZ desa dan kelurahan, 55 UPZ lembaga vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 40 UPZ majelis taklim, serta tiga UPZ masjid besar.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, BAZNAS Ciamis menerapkan pengelompokan kinerja penghimpunan UPZ desa dan kelurahan berdasarkan tiga kategori, yakni Grade A untuk penghimpunan di atas Rp10 juta, Grade B sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, dan Grade C untuk penghimpunan di bawah Rp5 juta.

Pemantauan kinerja tersebut dilakukan melalui Dashboard Kinerja UPZ berbasis Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). Pemanfaatan sistem digital ini ditujukan untuk membantu proses pemantauan, evaluasi, dan penguatan akuntabilitas pengelolaan zakat secara lebih terukur.

Dalam pemaparannya, BAZNAS Ciamis juga menyampaikan pertumbuhan penghimpunan dengan angka *Compound Annual Growth Rate* (CAGR) sebesar 22,41 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan penghimpunan yang disampaikan dalam forum nasional tersebut.

Selain memperkuat kelembagaan dan digitalisasi, pengembangan Kampung Zakat juga diintegrasikan dengan layanan keuangan syariah melalui Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) bersama agen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Program ini disebut telah mengaktifkan sembilan titik layanan yang berada di Desa Panjalu, Maparah, Sukadana, Margaharja, Purwadadi, Cisontrol, Neglasari, Kawali, dan Margajaya.

Integrasi layanan tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, mempermudah pembayaran zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus mendukung pendampingan dan pengembangan usaha mikro bagi para mustahik.

Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Koperasi Desa (KOPDES), hingga Duta Zakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pengelolaan zakat, layanan keuangan syariah, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.

Melalui inovasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mendorong transformasi pengelolaan zakat agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Pengembangan Kampung Zakat Paripurna diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan syariah, memperkuat usaha mikro masyarakat, serta meningkatkan kemandirian mustahik melalui program yang terencana dan terukur.

BAZNAS Ciamis berharap model UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengembangkan pengelolaan zakat berbasis kelembagaan, teknologi digital, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Aher)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *