Jalur Pendakian Gunung Jaga Kiarajangkung Ditutup Sementara, Antisipasi Kebakaran Hutan Saat Musim Kemarau

Kab. Tasikmalaya, kabarhariininews.com — Jalur pendakian menuju kawasan wisata Puncak Gunung Jaga, Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, ditutup sementara sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan selama musim kemarau.

Penutupan akses pendakian tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/SDAEKBANG tertanggal 30 Agustus 2026. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melakukan pembatasan aktivitas pendakian gunung dan hutan selama musim kemarau guna mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran.

Kondisi kawasan hutan yang relatif kering pada musim kemarau dinilai meningkatkan kerawanan terjadinya kebakaran. Selain faktor cuaca, aktivitas manusia seperti menyalakan api, membuang puntung rokok sembarangan, maupun kegiatan lain yang berpotensi menjadi sumber api juga menjadi perhatian.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Karang Taruna Desa Kiarajangkung bersama Karang Taruna Kecamatan Sukahening, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan Pemerintah Desa Kiarajangkung mengambil langkah cepat dengan menutup sementara akses menuju kawasan pendakian Puncak Gunung Jaga.

Penutupan dilakukan dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kiarajangkung. Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan masyarakat dan pemerintah desa terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan Gunung Jaga.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukahening yang juga menjabat Sekretaris LMDH, Widiana Syaiful, yang akrab disapa Oboy, mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi bersama untuk menjaga keamanan kawasan serta mencegah terjadinya kebakaran.

“Penutupan ini merupakan langkah antisipasi dan bentuk kepedulian kita bersama terhadap kondisi kawasan hutan yang saat ini rawan terjadi kebakaran. Kami berharap masyarakat dan para pendaki dapat memahami serta mematuhi kebijakan ini,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat dan para pecinta alam agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian selama jalur Gunung Jaga masih ditutup.

“Gunung Jaga akan tetap ada dan bisa kita nikmati kembali setelah kondisi dinyatakan aman. Untuk sementara, mari kita sama-sama menjaga kawasan ini agar terhindar dari kebakaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Cimulya, Ujang Sudaryat, mengatakan Karang Taruna, LMDH, dan Pemerintah Desa Kiarajangkung berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kawasan hutan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Penutupan jalur pendakian Gunung Jaga ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan, khususnya saat memasuki musim kemarau,” pungkasnya. (Yusep/Saepul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *